Slawi – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tegal menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Senin (14/09/2026) bertempat di Gedung B.
Forum Konsultasi Publik merupakan salah satu wadah bagi pemerintah daerah untuk membuka ruang komunikasi, dialog, dan partisipasi masyarakat dalam mengevaluasi serta menyempurnakan pelayanan publik. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk menyerap berbagai aspirasi, saran, dan masukan dari masyarakat maupun pemangku kepentingan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto Rahardjo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik tidak dapat berjalan secara optimal tanpa adanya keterlibatan dan masukan dari masyarakat.
“Forum Konsultasi Publik ini menjadi ruang bagi kami untuk mendengarkan secara langsung masukan, saran, dan harapan dari masyarakat. Setiap masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan merupakan proses yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, pelayanan publik harus mampu memberikan kemudahan, kepastian, keterbukaan, serta respons yang cepat terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan penyempurnaan pelayanan. Apa yang menjadi masukan dalam forum ini akan menjadi bagian penting dalam upaya kami menghadirkan pelayanan yang lebih transparan, responsif, efektif, dan berkualitas,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, tamu undangan diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pandangan, pengalaman, serta usulan terkait penyelenggaraan pelayanan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tegal. Dialog yang berlangsung diharapkan dapat menghasilkan masukan konstruktif yang dapat ditindaklanjuti dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan.
Keterlibatan masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih terbuka dan partisipatif. Dengan adanya komunikasi dua arah, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih nyata mengenai kebutuhan dan harapan masyarakat, sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang telah diberikan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tegal berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus diperkuat. Kolaborasi tersebut menjadi modal penting dalam menciptakan pelayanan publik yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga memberikan manfaat dan kepuasan bagi masyarakat.
Forum Konsultasi Publik ini sekaligus menjadi momentum untuk membangun komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan yang semakin baik dari waktu ke waktu.
Bersama menyerap aspirasi, bersama melakukan perbaikan, dan bersama mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, responsif, dan berkualitas.

Leave a Reply