KUA PPAS 2027 : Perencanaan Anggaran Disperkim Berlanjut

posted in: Kegiatan | 0

Slawi – Sebagai bagian dari rangkaian tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kabupaten Tegal mengikuti rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Tegal. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (15/07/2026) di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Tegal.

Rapat dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal. Dari pihak Disperkim Kabupaten Tegal hadir Kepala Dinas yang didampingi Sekretaris Dinas, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan, serta jajaran terkait.

Dalam rapat tersebut, Disperkim memaparkan rencana program, kegiatan, dan usulan anggaran Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar pembahasan KUA-PPAS. Setelah dilakukan pencermatan dan pembahasan secara menyeluruh, Komisi III DPRD Kabupaten Tegal menyetujui rencana anggaran Disperkim sebagaimana yang telah diusulkan dalam dokumen KUA-PPAS.

Hasil pembahasan menunjukkan bahwa rencana anggaran Disperkim Kabupaten Tegal tetap sesuai usulan dan tidak mengalami pengurangan. Persetujuan ini menjadi langkah penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, sehingga program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terus dipersiapkan untuk mendukung peningkatan kualitas perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Tegal.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tegal dan DPRD Kabupaten Tegal, diharapkan proses perencanaan dan penganggaran dapat berjalan dengan baik, transparan, serta menghasilkan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.