Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki program dan kegiatan yang harus dilaksanakan dalam rangka mencapai sasaran kinerja organisasi, visi dan misi, serta tanggungjawab sebagai pelayan publik. Untuk itu dalam rangka menjaga komitmen dan kesungguhan dalam mengawal kegiatan dan program yang telah disusun, dibuatlah Perjanjian Kerja antara Bupati dan Pihak Terkait agar menjadi tugas yang melekat agar dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Perjanjian Kerja Dinas Perkim dapat dilihat pada tautan dibawah ini :