Slawi – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Progres Pelaksanaan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari APBD Kabupaten Tegal pada Kamis (06/08/2026) di ruang rapat gedung D.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman, seluruh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) serta tim teknis sebagai upaya memperkuat koordinasi dan mengevaluasi pelaksanaan program di lapangan.
Kepala Disperkim Kabupaten Tegal dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh TFL yang telah mendukung proses pelaksanaan program RTLH.
Menurutnya, peran TFL sangat penting dalam memastikan bantuan perumahan dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.
Selain itu, Kepala Disperkim berharap forum rakor ini menjadi wadah untuk menyampaikan usulan, masukan, serta saran sebagai bahan pencermatan dan evaluasi. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan pelaksanaan program RTLH ke depan agar semakin efektif, berkualitas, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Dalam sesi evaluasi, sejumlah kendala di lapangan turut disampaikan, di antaranya keterbatasan tenaga kerja karena sebagian pekerja masih terikat pada pekerjaan lain, serta pelaksanaan pembangunan yang di beberapa lokasi masih menunggu penentuan hari baik sesuai tradisi masyarakat setempat.
Melalui rapat koordinasi ini, Disperkim Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi, memperkuat komunikasi antara seluruh pihak yang terlibat, serta mencari solusi atas berbagai kendala sehingga pelaksanaan program perbaikan RTLH yang bersumber dari APBD dapat berjalan sesuai target dan memberikan hunian yang lebih layak bagi masyarakat.

Leave a Reply