Slawi – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tegal menggelar Sosialisasi Rencana Pelaksanaan BSPS kepada pemerintah desa dan pihak kecamatan yang menjadi calon lokasi penerima program pada Selasa (14/07/2026) bertempat di Gedung B.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), Satuan Kerja Penyediaan Perumahan (Satker PKP) Provinsi Jawa Tengah, serta Tenaga Ahli Aspirator. Sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi seluruh pihak terkait mengenai mekanisme pelaksanaan program, mulai dari tahapan persiapan, verifikasi calon penerima, pelaksanaan pembangunan, hingga pengawasan di lapangan.
Melalui koordinasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pelaksanaan Program BSPS Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Akhroni, menyampaikan bahwa peran aktif pemerintah desa, kecamatan, dan seluruh pihak yang terlibat menjadi kunci keberhasilan program.
“Melalui sosialisasi ini kami berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pelaksanaan BSPS. Sinergi dan komitmen bersama sangat diperlukan agar program dapat terlaksana tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima,” ujar Akhroni.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan koordinasi antar instansi semakin kuat sehingga pelaksanaan Program BSPS Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan mampu mendukung peningkatan kualitas hunian serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tegal.

Leave a Reply