Lomba Hari Habitat 2023

posted in: Kegiatan, Uncategorized | 0

Slawi – Desa Adiwerna merupakan salah satu desa yang berada dalam wilayah administratif Kecamatan Adiwerna. Lokasi Desa Adiwerna berada di Pusat Kegiatan Lokal Perkotaan dan dekat dengan pintu keluar tol sehingga Desa Adiwerna menjadi lokasi yang strategis dan mempunyai banyak potensi untuk dikembangkan. Selain lokasi yang strategis, potensi Desa Adiwerna adalah adanya permukiman industri rumah tangga dengan mata pencaharian sebagai pengrajin tahu. Pengrajin tahu ini terkategori sebagai Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan sudah ada sejak tahun 1950an. Menimbang potensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tegal ingin mewujudkan Desa Adiwerna sebagai permukiman industri rumah tangga pengrajin tahu yang dapat menjadi desa wisata dan ikon khas Kabupaten Tegal. Namun terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi, salah satunya yaitu lokasi permukiman tersebut dikategorikan sebagai permukiman kumuh.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 050/1332 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Tegal tanggal 28 Oktober 2021, Desa Adiwerna merupakan salah satu lokasi kumuh dengan luas 9,106 Ha. Penanganan permukiman kumuh telah dilaksanakan pada tahun 2021 melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) berupa pembangunan jalan lingkungan, drainase lingkungan, Tempat Pembuangan Sementara (TPS), dan Ruang Terbuka Publik (RTP). Hasil penanganan tersebut berhasil mengurangi luasan kumuh menjadi 5,999 Ha. Akan tetapi, kondisi eksisting pada lokasi tersebut masih kumuh diantaranya kualitas permukaan jalan lingkungan utama masih rusak, kurangnya ketersediaan dan kualitas drainase, dan belum maksimalnya pengelolaan limbah yang dihasilkan dari industri tahu.

Pengolahan limbah menjadi masalah utama dalam penataan permukiman industri rumah tangga pengrajin tahu di Desa Adiwerna. Pemerintah Kabupaten Tegal telah melakukan upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan membangun 2 (dua) unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk mengolah limbah yang dihasilkan dari pengrajin tahu pada tahun 1987 dan tahun 2007. Namun saat ini IPAL tersebut sudah tidak efektif karena limbah yang diolah telah melebihi kapasitas dan bangunan fisik IPAL serta jaringannya yang sudah tidak optimal. Oleh sebab itu, perlu penanganan lebih lanjut untuk menuntaskan permukiman kumuh pada permukiman industri rumah tangga pengrajin tahu. Untuk mewujudkan penataan permukiman industri rumah tangga pengrajin tahu di Desa Adiwerna dan menjadikanya sebuah destinasi wisata edukasi industri kecil perlu dilakukan kolaborasi penanganan dari berbagai pihak meliputi Pemerintah, bisnis/pelaku usaha, akademisi, masyarakat, dan media. Kolaborasi dari 5 (lima) pihak tersebut biasa disebut dengan Pentahelix. Pentahelix berupaya menuntaskan permasalahan di Desa Adiwerna salah satunya dengan ikut serta dalam Lomba Habitat tahun 2023 dengan judul “Penataan Kampung Tahu Desa Adiwerna sebagai Penanganan Permukiman Kumuh”.

Penataan Kampung Tahu sudah dilaksanakan mulai dari tahun 2007 dengan penataan pembuangan limbah hasil dari industri tahu rumah tangga berupa pembangunan Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL). Selanjutnya upaya penataan Kampung Tahu dilaksanakan dengan membuat dokumen–dokumen perencanaan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal, masyarakat, akademisi serta publikasi oleh media pada tahun 2019 sampai dengan 2021. Pelaksanaan penataan Kampung Tahu dimulai pada tahun 2021 melalui dana APBD Kabupaten, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) serta diseminasi akademisi oleh Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) yang bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Upaya agar lokasi yang telah ditangani tidak kembali menjadi permukiman kumuh, maka dibuatlah sebuah organisasi yang berfungsi untuk memelihara infrastruktur tersebut berupa Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP). Upaya untuk menjaga keberlanjutan infrastruktur yang telah dibangun juga dilakukan oleh sektor bisnis atau pelaku usaha dalam hal ini pengrajin tahu. Mereka secara sukarela membayar iuran sebesar Rp15.000/bulan untuk operasional dan pemeliharaan IPAL industri tahu rumah tangga.

Sektor pemerintah juga turut serta bergerak untuk terus memantau dan mengevaluasi yang terjadi di lapangan. Hasil evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah yaitu masih perlunya penataan yang lebih luas dan sistematis agar penataan Kampung Tahu dapat tuntas dan mengubah wajah Kampung Tahu yang semula kumuh menjadi sebuah destinasi wisata.

Untuk mengoptimalkan adanya industri tahu rumah tangga di Desa Adiwerna dan potensi yang dimiliki Desa Adiwerna maka perlu dilakukan penanganan secara menyeluruh tidak hanya terbatas pada pemenuhan indikator permukiman kumuh saja namun lingkungan Kampung Tahu hingga terjadi perubahan wajah yang signifikan. Perubahan wajah ini dapat meningkatkan value dari industri tahu serta Kampung Tahu itu sendiri sehingga dapat menjadi kebanggaan sebagai sentra industri yang menjadi makanan khas Kabupaten Tegal. Melihat nilai potensi tersebut Pentahelix berupaya menata Kampung Tahu sebagai sebuah kawasan permukiman berbasis sektor industri kecil dan perdagangan yang bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan. “Ujar Kadis Perkim”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.