Dalam rangka memenuhi kebutuhan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Teknik Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perumahan Program Bantuan Rumah Swadaya kami membuka kembali Rekrutment TFL di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Tata Ruang dan Pertanahan (PERKIMTARU) Tahun 2020.
Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 88 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020. Bersama ini kami sampaikan bahwa Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tegal membuka kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Tegal untuk menjadi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Teknik dalam kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perumahan Program Rumah Swadaya. Adapun ketentuan dan tata cara pendaftaran dapat diunduh melalui tautan di bawah ini :
Selamat Berjuang dan Semoga Sukses.
INFO !
Berhubung akan adanya Maintenance Website pada tanggal 13-14 Maret 2020, maka informasi TFL Bidang Rumah Swadaya dapat diperoleh melalui Sosial Media kami via Twitter atau Instagram. Mohon maaf atas ketidaknyamannya, Terima Kasih.
Leave a Reply