Berdasarkan hasil seleksi wawancara Pelamar Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) kegiatan bantuan sosial berupa uang untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pada Dinas Perkim Kabupaten Tegal maka dengan ini disampaikan pada link dibawah ini :
Berdasarkan hasil seleksi wawancara Pelamar Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) kegiatan bantuan sosial berupa uang untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pada Dinas Perkim Kabupaten Tegal maka dengan ini disampaikan pada link dibawah ini :
Leave a Reply