Slawi – Rapat Rekonsiliasi Data Aset Pemerintah Daerah sebagai tindak lanjut rapat MCP KPK terkait dengan pensertifikatan tanah pemerintah daerah, Kegiatan ini dilaksanakan pada Ruang Rapat Bupati Kabupaten Tegal, Senin 26/06.
Kepala Dinas Perkim Jaenal Dasmin, BE., S.Sos., M.M. dalam penyampaiannya, tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk mencocokan data BMD antara Perangkat Daerah dan badan milik daerah sehingga percepatan kegiatan ini dapat dilaksanakan terkait pensertifikatan tanah milik pemerintah daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh semua Kepala OPD dengan didampingi Pengurus Barang masing-masing OPD, selaku narasumber yakni Kepala BPKAD Kabupaten Tegal AMIR MAKHMUD, SE, M.Si. Perwakilan Kepala BPN Kabupaten Tegal dan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal.
Leave a Reply