Penyerahan SK PNS, Plt. Kadis Tekankan ASN Harus Inovatif dan Berintegritas

posted in: Uncategorized | 0

Slawi – Suasana penuh khidmat dan kebanggaan mewarnai kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Tegal, pada Rabu (06/05).

Momentum tersebut menjadi langkah penting bagi para ASN yang resmi menyandang status sebagai PNS setelah melalui masa pengabdian dan evaluasi sebagai CPNS.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang menerima SK PNS. Ia berharap, status baru sebagai PNS dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan semangat pengabdian dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Plt. Kadis Perkim juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara. Menurutnya, integritas merupakan pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Selain itu, profesionalisme dalam bekerja juga harus terus ditingkatkan agar setiap tugas dan program dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.
Tidak hanya itu, para PNS juga didorong untuk memiliki sikap inovatif dalam menghadapi perkembangan dan tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis. Dengan inovasi, diharapkan tercipta pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Menjadi PNS bukan hanya tentang status, tetapi tentang komitmen dalam bekerja, menjaga amanah, serta memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan daerah,” ujar Plt. Kadis Perkim dalam arahannya.

Kegiatan penyerahan SK ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi para PNS untuk terus berkarya, menjaga disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.