Berdasarkan hasil verifikasi formasi Tenaga Fasilitator Lapangan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tegal Tahun 2021, bersama ini kami informasikan sebagai berikut :
- Pelamar Seleksi Tenaga Fasilitator Lapangan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tegal Tahun 2021 yang namanya tercantum dibawah ini, dinyatakan LULUS seleksi administrasi;
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 1, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Tertulis secara Online;
- Pelaksanaan seleksi online akan dilaksanakan pada:
- Hari, tanggal : Rabu, 07 April 2021
- Pukul : 08.00 WIB – 09.05 WIB
- Keterangan : Seleksi tertulis dilaksanakan secara online
- Materi dan Waktu Seleksi;
- Tes Kesiapan dan Minat Kerja (10 soal) dengan waktu pelaksanaan 08.00 WIB – 08.15 WIB
- Tes Kompetensi Bidang (50 soal) dengan waktu pelaksanaan 08.15 WIB – 09.05 WIB
- Ketentuan pelaksanaan seleksi online sebagai berikut;
- Peserta mengakses ke alamat yang akan dikirimkan melalui email / whatsapp peserta seleksi.
- Seleksi online hanya dapat dilaksanakan 1 (satu) kali dijadwal yang telah ditentukan.
- PENTING : karena submit hanya bisa dilakukan 1 (satu) kali maka tidak disarankan untuk mencoba – coba.
- Peserta disarankan menggunakan laptop/ komputer yang dengan koneksi internet yang baik dan stabil saat melaksanakan seleksi online
- Peserta yang terlambat mengakses, secara otomatis akan berkurang waktu pengerjaannya
- Peserta tidak dapat melakukan pengulangan seleksi online karena seleksi hanya dilakukan 1 (satu) kali.
- Peserta yang tidak mengikuti seleksi sesuai dengan waktu pelaksanaan yang telah ditentukan dianggap gugur dan dinyatakan tidak lulus
- Seluruh proses seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA
- Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Dinas Perkimtaru atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindakan penipuan. Kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Keputusan Panitia Seleksi TFL pada Dinas Perkimtaru Kabupaten Tegal Tahun 2021 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Adapun daftar nama peserta yang lolos seleksi administrasi dapat diunduh melalui tautan dibawah ini :
Leave a Reply