Sebagai instansi pemerintah, Dinas Perkimtaru memiliki beberapa Tugas Pokok dan Fungsi serta rencana kegiatan yang sudah disusun guna kepentingan publik. Untuk itu perlu adanya akuntabilitas pelayanan publik yang berarti pertanggungjawaban instansi kepada publik yang menjadi sasarannya. Sebagai bentuk akuntabilitas tersebut, disusunlah Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Dinas Perkimtaru yang dapat dijadikan bahan motivasi dan evaluasi dalam melaksanakan dan mencapai target kinerja selanjutnya. LKjIP Dinas Perkimtaru Tahun 2019 dapat dilihat pada tautan dibawah ini :
Leave a Reply