Slawi – Dinas Perkim Kab. Tegal gelar Forum Komunikasi Publik pada senin 27 Desember 2023 tempat gedung B. Dalam pembahasan ini, pelayanan publik dalam pemerintahan yang baik dan profesional dan harus memenuhi kualitas yang harus dipenuhi. Selanjutnya peran serta masyarakat dalam kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik diwujudkan dalam bentuk kerjasama, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta peran aktif dalam penyusunan kebijakan pelayanan publik yang dimulai sejak penyusunan kebijakan sampai dengan evaluasi kabijakan.
Kepala Disperkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin mengatakan, Forum ini merupakan bagian dari standar pelayanan publik dengan menerima saran dan masukan dari penggunaan pelayanan Disperkim dengan melibatkan pemangku kepentingan untuk menjadi langkah perbaikan pelayanan di Disperkim.
Langkah awal yang kami lakukan ketika ada masukan dan saran dari peserta Forum ini adalah, kami akan melakukan identifikasi dan pemetaan serta melakukan perbaikan standar pelayanan dan standar operasional prosedur pelayanan publik.
Saran dan masukan para pemangku kepentingan akan digunakan untuk penyempurnaan Standar Pelayanan yang direncanakan diwujudkan dalam sebuah buka agar masyarakat mudah untuk mengetahui jenis-jenis pelayanan, persyaratan, prosedur, produk, waktu, biaya, dan penghargaan atau pengaduan atas pelayanan.
Leave a Reply