Slawi – Studi Banding dalam rangka mempelajari Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan tata kerja serta upaya peningkatan Pelayanan di Disperkimtaru Kab. Sragen kunjungan ini dimaksudkan untuk mengetahui dalam pelaksanaan reforma agraria. Ini dilakukan dalam upaya memperoleh pengetahuan yang kemungkinan bisa dijalankan di Kabupaten Tegal.
Bentuk reforma agraria adalah legalisasi aset, redistribusi tanah dan perhutanan sosial. Reforma agraria penting dilakukan dengan redistribusi lahan yang merata.
Dalam diskusi bersama Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, Menanyakan perihal tahapan langkah awal dan peran dalam menangani Redistribusi Tanah, Sumber dana retribusi, lama pelaksanaan, Kriteria, Pensertifikatan, pembagian untuk setiap penggarap, kendala dan hambatan yang dihadapi.
Dalam studi ini diikuti oleh Gugus Tugas Reforma Agraria yaitu BPN Kab. Tegal, Kodim 0712, Polres Tegal, Bag. Pemerintahan, DPUPR, Dinas PTSP, Dinas KPTAN, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas K-UKM-P, dispermades, Kecamatan, Tim teknis.
Leave a Reply