Slawi – Hari Perumahan Nasional (HAPERNAS) menjadi momentum launching aplikasi disertai Sosialisasi E-Siteplan, penyerahan piagam penghargaan ke pengembang perumahan yang telah serahkan PSU Perumahan ke Pemerintah Kab. Tegal melalui Dinas Perkim Kab. Tegal dan penyerahan bibit tanaman secara simbolis kepada pengurus pondok pesantren di peringatan Hapernas.
Peringatan Hapernas Kabupaten Tegal dilaksanakan di Hotel Grand Dian Guci, yang dihadiri OPD terkait. kegiatan kali ini turut dihadiri pengembang dari beberapa asosiasi perumahan, perbankan dan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Tegal pada Kamis (22/08/2024).
Tujuan dari peringatan Hapernas adalah menjadikan momen untuk memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi nyata dalam pembangunan perumahan. Salah satunya adalah dalam hal penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) perumahan kepada pemerintah.
Melalui peringatan Hapernas, Dinas Perkim juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mensosialisasikan berbagai program dan kebijakan terbaru terkait perumahan kepada masyarakat, meningkatkan pelayanan perizinan menjadi lebih transparan, efisien dan akuntabel, sebagai upaya dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
Launching dan Sosialisasi aplikasi E-Siteplan merupakan langkah besar dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan pengajuan siteplan. Aplikasi E-Siteplan dirancang untuk mempermudah proses pengajuan siteplan bagi para pengembang, sehingga mengurangi birokrasi dan mempercepat waktu pelayanan.
Melalui aplikasi ini, diharapkan proses pengajuan siteplan menjadi lebih cepat, akurat dan mudah diakses oleh semua pihak yang berkepentingan.
“E-Siteplan bukan hanya sekadar inovasi teknologi. Tetapi juga merupakan bentuk komitmen kita untuk mendukung investasi daerah dan memperbaiki kualitas pelayanan publik”. Ujar Jaenal Dasmin.
Melalui aplikasi ini, dengan besar harapan dapat mendorong pertumbuhan sektor perumahan dan kawasan permukiman yang lebih terencana dan berkelanjutan. Serta memberikan kemudahan bagi para investor dan pengembang dalam melaksanakan kegiatan pembangunan perumahan di Kabupaten Tegal .
Leave a Reply