Cenggini – Sebanyak 5 Rumah telah mendapatkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang digulirkan oleh Kementrian PUPR untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) telah ditinjau oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin pada Kamis, 02 Nopember 2023 tepatnya di Desa Cenggini Kecamatan Balapulang.
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah program dana bantuan renovasi rumah yang diberikan oleh pemerintah. Terdapat kriteria penerima BSPS yang telah ditetapkan, sebagaimana diketahui guna menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) sesuai Instruksi Presiden No. 04 Tahun 2022, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus melanjutkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Program bantuan renovasi rumah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di Kabupaten Tegal.
“Kami sangat berharap Program BSPS ini bisa terus dilanjutkan guna mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di Kabupaten Tegal” Ujar Kadis Perkim.
Penyaluran Program BSPS pemerintah mengalokasikan dana Rp. 20 juta per unit rumah. Dana stimulan tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan material bangunan Rp. 17,5 juta dan Rp. 2,5 juta untuk upah tukang. Masyarakat juga didampingi tenaga fasilitator lapangan (TFL) dalam proses pembangunan rumahnya.
Leave a Reply