Disperkim Kabupaten Tegal Raih Penghargaan, Pengelolaan SP4N-LAPOR! Dinilai Cukup Baik.

posted in: Uncategorized | 0

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Tegal menerima piagam penghargaan dari Bupati Tegal sebagai perangkat daerah dengan kategori “Cukup Baik” dalam pengelolaan pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) Pada Senin (20/04) di Ruang Rapat Bupati Tegal.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Disperkim dalam mengelola dan menindaklanjuti aduan masyarakat secara responsif, transparan, dan akuntabel. Penilaian ini didasarkan pada komitmen perangkat daerah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta kemampuan dalam merespons laporan masyarakat melalui kanal resmi yang terintegrasi secara nasional.

Kepala Disperkim Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pengelolaan SP4N-LAPOR! dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Disperkim Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Ke depan, pengelolaan pengaduan masyarakat diharapkan dapat semakin optimal, sehingga mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.