Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Pendataan Rumah yang terdampak Bencana dan yang
Rawan Bencana di Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2025, maka bersama ini kami sampaikan
bahwa Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Tegal
akan melaksanakan Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) pada link sebagai berikut :
Leave a Reply