Slawi – Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kabupaten Tegal dan Kepala Badan Perencana, Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda) Mendampingi Bupati Tegal Audensi Ke Kementrian Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Usulkan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1.067 untuk rumah tangga dengan kemiskinan ekstrim pada Selasa (01/07) di Jakarta.
Dalam audensi ini Bupati Tegal yang akrab disapa mas bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Tegal memiliki 18 Kecamatan dengan jumlah desa 281 dan 6 Kelurahan dengan luas wilayah 934 Km2 dengan tingkat kemiskinan ekstrim 6,8%.
“Hal ini menjadi komitmen kami untuk mengurangi jumlah kemiskinan ekstrim dengan target dibawah 5 %.” Ujarnya.
Dengan mendukung percepatan program 3 juta rumah dan percepatan penanganan kemiskinan, Bupati Tegal mengusulkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk masyarakat miskin ekstrim yang bisa disebut di wilayah Desil 1.
“Dengan ini kami mengusulkan sebanyak 1.067 unit, dengan besar harapan bisa terealisasi pada tahun ini. kami tiap tahun juga menganggarkan untuk perbaikan RTLH antara 150-250 unit per tahun dengan total anggaran 20jt per unit” katanya.
Dengan adanya audiensi dan usulan ini, Pemerintah Kabupaten Tegal berharap dukungan dari Kementerian PKP dapat mempercepat realisasi program bantuan perbaikan RTLH, sehingga masyarakat yang hidup dalam kemiskinan ekstrem dapat segera merasakan peningkatan kualitas hidup melalui hunian yang layak, aman, dan sehat. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Tegal dalam membangun daerah yang lebih sejahtera dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
 
																
Leave a Reply