[REKRUTMEN] Tenaga Fasilitator Lapangan [TFL] TA. 2025
Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Sosial Berupa Uang Untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2025, Maka bersama ini kami sampaikan bahwa Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman … Continued
 
																![[REKRUTMEN] Tenaga Fasilitator Lapangan [TFL] TA. 2025](https://disperkim.tegalkab.go.id/wp-content/uploads/2025/04/WhatsApp-Image-2025-04-14-at-08.30.13-365x365.jpeg)