Balapulang – Salah satu program penanganan masyarakat kurang mampu adalah Bantuan Rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni). Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin mendampingi Bupati Tegal Umi Azizah meninjau langsung pelaksanaan program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di sejumlah desa kecamatan balapulang, Rabu (23/08).
Anggaran program rehab RTLH untuk Kecamatan Balapulang ini sudah tersalurkan 100 persen, di mana mayoritas rumah yang direhab sudah bisa ditempati kembali oleh penghuninya.
Umi memastikan penerima manfaat terkait program penanggulangan kemiskinan dikabupaten tegal ini tepat sasaran dan secara langsung berbincang kepada penerima manfaat tentang bagaimana prosesnya dan manfaat dengan adanya program ini.
Salah satu penerima manfaat yang akrab disapa pak yono (Mujiono) mengaku gembira telah menerima bantuan tersebut dan berterima kasih kepada Pak RT, Pak Kades, Kadis Perkim dan Bupati Tegal. Mujiono yang sehari-hariannya bekerja sebagai penjaga malam di objek wisata Kalimus menerangkan bahwa dirinya mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta. dia juga mengalokasikan dana swadaya senilai Rp8 juta untuk menuntaskan pembangunan rumahnya
Dalam tinjauan ini turut hadir Sekretaris Kecamatan, Kepala Desa, Tenaga Fasilitator Lapangan RTLH, Humas Pemkab Tegal dan Tim Teknis Lapangan serta jajaran lainnya.
Leave a Reply